You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BKD Rumuskan Besaran Angka TKD PNS DKI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

BKD Temukan Besaran TKD untuk Hilangkan Kesenjangan

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah menemukan besaran angka tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk menghilangkan kesenjangan antar pegawai negeri sipil (PNS). Besaran angka tersebut akan dimasukkan ke dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 tahun 2014 tentang TKD PNS DKI.

Jadi kita ingin TKD ini tidak menimbulkan kesenjangan. Misalnya di sekolah antara guru dengan TU

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan revisi Pergub yang dibahas berkaitan adanya kesenjangan besaran TKD yang diterima PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Jadi kita ingin TKD ini tidak menimbulkan kesenjangan. Misalnya di sekolah antara guru dengan TU," ujar Agus, Rabu (10/6).

Ia mengungkapkan, dalam pergub lama, kesenjangan antara kepala sekolah dan kepala tata usaha cukup tinggi. Namun, grading saat ini sudah bisa dibuat. "Per poinnya kita sudah bisa menghitung angka paling pas,” katanya.

Pergub Tunjangan Kinerja Daerah Dievaluasi

Ia menjelaskan, tunjangan sertifikasi guru tetap akan diperhitungkan, termasuk pengawas sekolah. "TKD yang diterima guru diharapkan tidak jauh berbeda dengan TKD pegawai struktural," jelasnya.

Ketika ditanya besaran TKD yang pas tersebut, Agus menjawab, pihaknya masih menghitung lebih terperinci. “Saya belum bisa tunjukkan karena kita masih periksa lagi. Tentu tidak boleh melampui plafon anggaran yang sudah ditetapkan dalam Pergub tentang APBD DKI 2015,” jawabnya.

Agus menambahkan, Dinas Kesehatan DKI masih menghitung besaran insentif yang akan diberikan untuk tenaga perawat yang bertugas dalam program satu RW satu perawat.

“Itu masih di desain oleh Dinas Kesehatan DKI. Tetapi tentu saja kalau dia berprofesi sebagai perawat yang berstatus PNS. Itu TKD mengikuti Pergub Nomor 207 tahun 2014 yang akan kita revisi,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24129 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2831 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye1272 personFolmer
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1098 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik