Januari-Juni, 713 PMKS Terjaring di Jakpus
Penertiban yang gencar dilakukan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, ternyata tidak membuat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kapok. Buktinya, selama periode Januari-Juni, tercatat 713 PMKS berhasil dijaring di wilayah ini.
Sebanyak 713 PMKS itu merupakan hasil penjangkauan petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di sejumlah lokasi rawan PMKS
"Sebanyak 713 PMKS itu merupakan hasil penjangkauan petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di sejumlah lokasi rawan PMKS," kata Susana Budi Susilowati, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Jumat (19
/6).Susana merinci, 713 PMKS yang terjaring terbagi dalam beberapa golongan, diantaranya 143 gelandangan, 69 pengemis, 41 pemulung, 14 anak jalanan, 38 pekerja seks komersial (PSK), 8 waria, 67 psikotik atau penderita gangguan jiwa, 14 pengamen, 202 joki three in one, 1 pengedar kotak amal, 3 pak ogah dan 6 pedagang asongan.
Ramadan, Penertiban PMKS DitingkatkanSelanjutnya, ke-713 PMKS ini dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) Cengkareng, dan Panti Sosial Cipayung.
"Maksimal PMKS berada di PSBI selama satu bulan. Berikutnya mereka akan dirujuk ke panti sesuai kategori. Nantinya mereka akan diberikan sejumlah keterampilan, seperti memasak, menjahit, servis handphone dan lain-lain. Waktu pelatihan selama enam bulan," papar Susana.