You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok akan Penjarakan PMKS yang Nekat ke Jakarta
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok akan Penjarakan PMKS yang Nekat ke Jakarta

Pemprov DKI Jakarta tak akan mentolerir keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tetap nekat berkeliaran di ibu kota, terurtama saat Ramadan nanti.

Kalau dia (PMKS) yang sudah ketangkap dan dia sudah pernah buat pernyataan tahun lalu, orangnya masih sama, ya kami pidana. Betul-betul akan kami penjarain

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bahkan mengancam akan memenjarakan PMKS yang telah membuat kesepakatan dan menyatakan mereka harus pulang kampung serta tidak boleh lagi berkeliaran di Jakarta. Surat perjanjian itu telah dibuat antara Dinas Sosial dan PMKS yang tertangkap.

"Kalau dia (PMKS) yang sudah ketangkap dan dia sudah pernah buat pernyataan tahun lalu, orangnya masih sama, ya kami pidana. Betul-betul akan kami penjarain," tegas Basuki, di Balaikota, Kamis (4/6).

Badut di Monas Ditertibkan

Dikatakan Basuki, keberadaan PMKS di ibu kota melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Terlebih, saat bulan Ramadan, jumlah PMKS di Jakarta biasanya akan berlilpat ganda.  

Meski demikian, ambung Ahok, sanksi pidana tidak berlaku bagi PMKS yang belum pernah membuat pernyataan dengan Dinas Sosial serta belum pernah ditangkap. "Kalau dia PMKS baru, ya kami paksa untuk mengisi formulir dan tandatangan kesepakatan. Tapi rata-rata (PMKS) sudah pada takut ke sini kok," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3385 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1441 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1203 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye993 personDessy Suciati