You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok akan Penjarakan PMKS yang Nekat ke Jakarta
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok akan Penjarakan PMKS yang Nekat ke Jakarta

Pemprov DKI Jakarta tak akan mentolerir keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tetap nekat berkeliaran di ibu kota, terurtama saat Ramadan nanti.

Kalau dia (PMKS) yang sudah ketangkap dan dia sudah pernah buat pernyataan tahun lalu, orangnya masih sama, ya kami pidana. Betul-betul akan kami penjarain

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bahkan mengancam akan memenjarakan PMKS yang telah membuat kesepakatan dan menyatakan mereka harus pulang kampung serta tidak boleh lagi berkeliaran di Jakarta. Surat perjanjian itu telah dibuat antara Dinas Sosial dan PMKS yang tertangkap.

"Kalau dia (PMKS) yang sudah ketangkap dan dia sudah pernah buat pernyataan tahun lalu, orangnya masih sama, ya kami pidana. Betul-betul akan kami penjarain," tegas Basuki, di Balaikota, Kamis (4/6).

Badut di Monas Ditertibkan

Dikatakan Basuki, keberadaan PMKS di ibu kota melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Terlebih, saat bulan Ramadan, jumlah PMKS di Jakarta biasanya akan berlilpat ganda.  

Meski demikian, ambung Ahok, sanksi pidana tidak berlaku bagi PMKS yang belum pernah membuat pernyataan dengan Dinas Sosial serta belum pernah ditangkap. "Kalau dia PMKS baru, ya kami paksa untuk mengisi formulir dan tandatangan kesepakatan. Tapi rata-rata (PMKS) sudah pada takut ke sini kok," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1684 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1224 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1037 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye856 personTiyo Surya Sakti