You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok akan Penjarakan PMKS yang Nekat ke Jakarta
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok akan Penjarakan PMKS yang Nekat ke Jakarta

Pemprov DKI Jakarta tak akan mentolerir keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tetap nekat berkeliaran di ibu kota, terurtama saat Ramadan nanti.

Kalau dia (PMKS) yang sudah ketangkap dan dia sudah pernah buat pernyataan tahun lalu, orangnya masih sama, ya kami pidana. Betul-betul akan kami penjarain

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bahkan mengancam akan memenjarakan PMKS yang telah membuat kesepakatan dan menyatakan mereka harus pulang kampung serta tidak boleh lagi berkeliaran di Jakarta. Surat perjanjian itu telah dibuat antara Dinas Sosial dan PMKS yang tertangkap.

"Kalau dia (PMKS) yang sudah ketangkap dan dia sudah pernah buat pernyataan tahun lalu, orangnya masih sama, ya kami pidana. Betul-betul akan kami penjarain," tegas Basuki, di Balaikota, Kamis (4/6).

Badut di Monas Ditertibkan

Dikatakan Basuki, keberadaan PMKS di ibu kota melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Terlebih, saat bulan Ramadan, jumlah PMKS di Jakarta biasanya akan berlilpat ganda.  

Meski demikian, ambung Ahok, sanksi pidana tidak berlaku bagi PMKS yang belum pernah membuat pernyataan dengan Dinas Sosial serta belum pernah ditangkap. "Kalau dia PMKS baru, ya kami paksa untuk mengisi formulir dan tandatangan kesepakatan. Tapi rata-rata (PMKS) sudah pada takut ke sini kok," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1470 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1457 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1110 personFolmer