You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Amankan Truk Pembuang Limbah Tinja Sembarangan di Dukuh Atas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas LH Amankan Truk Pembuang Limbah Tinja Sembarangan di Dukuh Atas

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berhasil mengamankan truk pembuang limbah tinja sembarangan di sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat yang viral beberapa waktu lalu.

Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku

Berdasarkan penelusuran, truk bernomor polisi B 9458 SO diketahui keberadaannya di pool truk tinja sekitar wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada hari ini (10/1). Dinas LH DKI Jakarta juga berhasil mengamankan pengemudi truk tersebut.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara terhadap pengemudi truk tinja tersebut yang berinisial D.

Perusahaan Pembuang Limbah Tinja Sembarangan Ini Disanksi Jutaan Rupiah

“Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp 5.000.000,” ujar Yogi, Selasa (10/1).

Yogi menjelaskan, Dinas LH DKI Jakarta menerima laporan dari masyarakat terkait pembuangan limbah tinja sembarangan oleh truk bernomor polisi B 9458 SO di sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat melalui media sosial Instagram pada Senin (9/1) kemarin.

Bidang PPH Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung berkoordinasi dengan Satpel LH Kecamatan Tebet terkait keberadaan truk tinja tersebut. Setelah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pool di sekitar wilayah Jakarta Selatan, truk tinja tersebut akhirnya ditemukan.

Dinas LH DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan sedot tinja resmi dari Perumda Paljaya.

“Pengenaan sanksi ini untuk membuat jera para pelaku pembuang limbah tinja sembarangan. Diharapkan, penyedia jasa agar membuang limbah tinja di tempat yang sudah ditentukan yaitu Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Pulogebang dan Duri Kosambi,” tandas Yogi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1452 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1377 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1128 personFolmer