TP PKK Jakpus Gelar Monev Minyak Jelantah Secara Hybrid
TP PKK Jakarta Pusat bekerja sama dengan Rumah Sosial Kutub menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) minyak jelantah di kantor wali kota setempat.
Sa ya sangat apresiasi dengan pencapaian ini
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti 295 peserta online dan 80 peserta offline.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengapresiasi TP PKK yang terus bersinergi dengan semua pihak dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Kelurahan Gelora Kumpulkan 80 Liter Minyak Jelantah Tiap Pekan"Ibu-ibu PKK ini tidak hanya cantik secara fisik, tapi juga hatinya. Jadi saya sangat apresiasi dengan pencapaian ini,"
katanya, Jumat (13/1).Dhany berpesan kepada seluruh kader PKK agar terus melakukan inovasi-inovasi yang mengedepankan kesejahteraan, kesehatan, dan kebersihan masyarakat serta lingkungan.
"Semoga TP PKK semakin maju ke depan," ucapnya.
Ketua TP PKK Jakarta Pusat, Jamilah Sukma menuturkan, pengumpulan minyak jelantah sempat lesu pada 2022 karena terdampak langkanya minyak goreng. Di tengah kondisi tersebut, para kader PKK masih terus berusaha mengumpulkan minyak jelantah walaupun hasilnya kurang maksimal.
"Semangat ini terus digali. Di awal tahun ini semangat harus baru dan bergerak untuk kesehatan masyarakat," tuturnya.
Kepala Divisi Fundraising Rumah Sosial Kutub, Afiq Hidayatullah menambahkan, minyak jelantah yang dikumpulkan tidak bisa diolah untuk dikonsumsi, namun tidak boleh dibuang sembarangan karena dapat mencemari lingkungan.
"Kita olah menjadi biodiesel dengan nol persen emisi. Kami harap akan semakin banyak warga turut serta menjaga lingkungan dengan mengumpulkan minyak jelantah," tandasnya.
Perlu diketahui, dalam kegiatan ini, Rumah Sosial Kutub juga memberikan penghargaan kepada kelurahan yang telah berkontribusi besar terhadap pengumpulan minyak jelantah selama ini.
Penghargaan dilakukan setiap tiga bulan sekali berupa piala bergilir untuk juara satu, piagam serta uang pembinaan. Kelurahan yang mendapatkan penghargaan terdiri dari Kelurahan Harapan Mulia (juara 1), Kelurahan Kebon Kosong (juara 2).
Kemudian Kelurahan Pasar Baru (juara 3), Kelurahan Gambir (juara 4) dan Kelurahan Sumur Batu (juara 5).