You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PM-PTSP Mulai Terapkan SIMBG Untuk IMB
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Urus IMB di Jakpus Bisa Melalui Online

Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Pusat mengimbau warga mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui online dengan mengakses laman simbg.pu.go.id.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara online kapan dan di mana saja

Kepala UP PM-PTSP Jakarta Pusat, Muhammad Subhan mengatakan, tahun ini, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi

Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) mulai dari tingkat kelurahan hingga kota.

UPM-PTSP Jatinegara Serahkan IMB Rumah Ibadah

SIMBG merupakan website yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perizinan khusus IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara online kapan dan di mana saja selama ada akses internet," katanya, Senin (16/1).

Ia menjelaskan, penerapan SIMNG sesuai

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung.

"Tahun 2022 kemarin merupakan masa transisi untuk perizinan IMB dari aplikasi Jakevo ke website SIMBG. Tahun ini kami akan fokuskan semua perizinan IMB melalui SIMBG," katanya.

Dengan peralihan ini, sambung Subhan, seluruh perizinan terkait IMB terintegrasi dengan Suku Dinas CKTRP Jakarta Pusat yang juga akan melakukan penilaian teknis.

"Penilaiannya akan berpengaruh pada penerbitan izin dan nilai retribusi pada bangunan gedung," imbuhnya.

Subhan menambahkan, pada 2022 lalu, tercatat sudah ada 10 berkas permohonan penerbitan IMB yang masuk melalui SIMBG. Dari jumlah tersebut, tiga berkas di antaranya sudah diterbitkan dan tujuh sisanya masih menunggu proses.

"Peralihan ini diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat mengurus perizinan IMB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9196 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7650 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2396 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2176 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri