You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PM-PTSP Mulai Terapkan SIMBG Untuk IMB
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Urus IMB di Jakpus Bisa Melalui Online

Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Pusat mengimbau warga mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui online dengan mengakses laman simbg.pu.go.id.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara online kapan dan di mana saja

Kepala UP PM-PTSP Jakarta Pusat, Muhammad Subhan mengatakan, tahun ini, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi

Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) mulai dari tingkat kelurahan hingga kota.

UPM-PTSP Jatinegara Serahkan IMB Rumah Ibadah

SIMBG merupakan website yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perizinan khusus IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara online kapan dan di mana saja selama ada akses internet," katanya, Senin (16/1).

Ia menjelaskan, penerapan SIMNG sesuai

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung.

"Tahun 2022 kemarin merupakan masa transisi untuk perizinan IMB dari aplikasi Jakevo ke website SIMBG. Tahun ini kami akan fokuskan semua perizinan IMB melalui SIMBG," katanya.

Dengan peralihan ini, sambung Subhan, seluruh perizinan terkait IMB terintegrasi dengan Suku Dinas CKTRP Jakarta Pusat yang juga akan melakukan penilaian teknis.

"Penilaiannya akan berpengaruh pada penerbitan izin dan nilai retribusi pada bangunan gedung," imbuhnya.

Subhan menambahkan, pada 2022 lalu, tercatat sudah ada 10 berkas permohonan penerbitan IMB yang masuk melalui SIMBG. Dari jumlah tersebut, tiga berkas di antaranya sudah diterbitkan dan tujuh sisanya masih menunggu proses.

"Peralihan ini diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat mengurus perizinan IMB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1445 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer