You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PM-PTSP Mulai Terapkan SIMBG Untuk IMB
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Urus IMB di Jakpus Bisa Melalui Online

Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Pusat mengimbau warga mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui online dengan mengakses laman simbg.pu.go.id.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara online kapan dan di mana saja

Kepala UP PM-PTSP Jakarta Pusat, Muhammad Subhan mengatakan, tahun ini, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi

Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) mulai dari tingkat kelurahan hingga kota.

UPM-PTSP Jatinegara Serahkan IMB Rumah Ibadah

SIMBG merupakan website yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perizinan khusus IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara online kapan dan di mana saja selama ada akses internet," katanya, Senin (16/1).

Ia menjelaskan, penerapan SIMNG sesuai

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung.

"Tahun 2022 kemarin merupakan masa transisi untuk perizinan IMB dari aplikasi Jakevo ke website SIMBG. Tahun ini kami akan fokuskan semua perizinan IMB melalui SIMBG," katanya.

Dengan peralihan ini, sambung Subhan, seluruh perizinan terkait IMB terintegrasi dengan Suku Dinas CKTRP Jakarta Pusat yang juga akan melakukan penilaian teknis.

"Penilaiannya akan berpengaruh pada penerbitan izin dan nilai retribusi pada bangunan gedung," imbuhnya.

Subhan menambahkan, pada 2022 lalu, tercatat sudah ada 10 berkas permohonan penerbitan IMB yang masuk melalui SIMBG. Dari jumlah tersebut, tiga berkas di antaranya sudah diterbitkan dan tujuh sisanya masih menunggu proses.

"Peralihan ini diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat mengurus perizinan IMB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4256 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1814 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1578 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1560 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik