You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lahan Kosong di RPTRA Green Marunda Dimanfaatkan Menanam TOGA
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lahan Kosong di RPTRA Green Marunda Ditanam TOGA

Pengelola RPTRA Green Marunda bersama Tim Penggerak PKK Pokja III Kelurahan Marunda, Jakarta Utara, memanfaatkan lahan kosong areal RPTRA untuk mengembangkan tanaman obat keluarga (TOGA).

Sebagian hasil panen dijual ke warga 

Pengelola RPTRA Green Marunda, Andriana Hartini mengaku, upaya pemanfaatan lahan kosong seluas 1 x 3 meter tersebut dimulai sejak pertengahan 2022 lalu dengan menanam  aneka tanaman obat seperti Kencur, Lengkuas, Sereh dan Kunyit.  

Sejak pertengahan tahun lalu, menurut Andriana, pihaknya bersama TP PKK sudah melakukan dua kali panen. Pertama, Desember 2022 lalu mereka panen Sereh sebanyak 7 kilogram. Kedua, pada Minggu (15/1) kemarin, mereka panen Kencur sebanyak 800 gram, Lengkuas 2,5 kilogram dan Kunyit 700 gram.

Penghijauan Kolong Tol Becakayu, Kelurahan Cipmel Bikin Penampungan Air

"Sebagian hasil panen kita jual ke warga dengan harga Rp 5 ribu per 500 gram setiap jenis tanaman," tuturnya, Selasa (17/1).

Diakui, hasil yang didapat saat ini memang belum maksimal. Namun, ini memotivasinya  untuk terus mengembangkan budidaya TOGA di lahan RPTRA.

"Kita akan mulai pembibitan baru lagi, termasuk akan menanam Cabe, Rosela, dan lainnya. Kita akan tingkatkan lagi agar hasilnya bisa melimpah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer