Tujuh Unit Pemadam Atasi Kebakaran Gudang Masjid Al Musyawarah
Tujuh unit mobil pemadam dengan kekuatan 27 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Kamis (19/1), berhasil mengatasi api yang membakar gudang Masjid Al Musyawarah di Jl Raya Kelapa Nias RT 13/18 Kelurahan Kelas Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Api ditangani dalam waktu sekitar 30 menit
Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi mengatakan, pihaknya menerima informasi kejadian sekitar pukul 14.28 dari warga melalui telepon seluler ke comand centre.
"Kita segera kirim tujuh unit mobil pemadam dengan kekuatan 27 personel," katanya, Kamis (19/1).
Tiga Unit Pemadam Atasi Kebakaran di Kampung BandanDijelaskan Dedi, saat petugas pertama tiba di lokasi sekitar pukul 14.35 kondisi api di bangunan satu lantai itu sudah membesar. Selanjutnya, petugas pun langsung melakukan penanganan terhadap bangunan yang letaknya tepat di bagian belakang sisi timur masjid.
Setelah dilakukan penanganan sekitar 30 menit, menjelang pukul 15.00 proses pemadaman rampung dan dinyatakan selesai. Dipastikan, kejadian tidak sampai mengakibatkan korban jiwa maupun luka berat.
"Dugaan pemicu kebakaran korsleting listrik
," tandasnya.