You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 7 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Gudang Masjid Al Musyawarah
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tujuh Unit Pemadam Atasi Kebakaran Gudang Masjid Al Musyawarah

Tujuh unit mobil pemadam dengan kekuatan 27 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Kamis (19/1), berhasil mengatasi api yang membakar gudang Masjid Al Musyawarah di Jl Raya Kelapa Nias RT 13/18 Kelurahan Kelas Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Api ditangani dalam waktu sekitar 30 menit

Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi mengatakan, pihaknya menerima informasi kejadian sekitar pukul 14.28 dari warga melalui telepon seluler ke comand centre.

"Kita segera kirim tujuh unit mobil pemadam dengan kekuatan 27 personel," katanya, Kamis (19/1).

Tiga Unit Pemadam Atasi Kebakaran di Kampung Bandan

Dijelaskan Dedi, saat petugas pertama tiba di lokasi sekitar pukul 14.35 kondisi api di bangunan satu lantai itu sudah membesar.  Selanjutnya, petugas pun langsung melakukan penanganan terhadap bangunan yang letaknya tepat di bagian belakang sisi timur masjid.

Setelah dilakukan penanganan sekitar 30 menit, menjelang pukul 15.00 proses pemadaman rampung dan dinyatakan selesai. Dipastikan, kejadian tidak sampai mengakibatkan korban jiwa maupun luka berat.

"Dugaan pemicu kebakaran korsleting listrik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4315 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1853 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1799 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1675 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik