Catat Tanggalnya, Dinkes DKI Gelar Gebyar Vaksinasi Booster ke-2
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengadakan Gebyar Vaksinasi Booster ke-2 atau dosis keempat untuk ASN Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
Jarak vaksin covid sesudah sembuh dari covid minimal satu bulan
Kegiatan ini akan dilaksanakan di halaman depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, kantor Kabupaten Kepulauan Seribu (Gedung Mitra Praja di Tanjung Priok) dan kantor wali kota di lima wilayah. Adapun waktunya, Selasa (24/1) hingga Jumat (27/1), mulai pukul 13.00 - 15.00 WIB.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, vaksin yang disedi
akan adalah merek Pfizer dan Zifivax. Ngabila menjelaskan, calon penerima vaksin dapat datang langsung ke lokasi tersebut dan berlaku untuk KTP seluruh Indonesia.30 Warga Nikmati Layanan Vaksinasi Malam Hari di CilandakNgabila menyampaikan, untuk usia 18 tahun ke atas, jarak vaksin dosis ke-2 ke dosis ke-3 adalah tiga bulan. Sedangkan jarak vaksin dosis ke-3 ke dosis ke-4 adalah enam bulan.
“Jarak vaksin covid sesudah sembuh dari covid minimal satu bulan. Jarak vaksin covid dengan vaksin merek apapun lainnya termasuk meningitis, imunisasi anak adalah minimal 14 hari,” ujar Ngabila, Senin (23/1).
Ditambahkan Ngabila, Gebyar Vaksinasi Booster di lokasi-lokasi tersebut juga dapat melayani dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun ke atas. Sementara dosis 3 dan 4 hanya untuk usia 18 tahun ke atas.
“Vaksin terbukti sangat efektif mencegah kematian dan long Covid akibat infeksi COVID-19,” tandas Ngabila.