You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes Gelar Gebyar Vaksinasi Booster Ke-2
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Catat Tanggalnya, Dinkes DKI Gelar Gebyar Vaksinasi Booster ke-2

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengadakan Gebyar Vaksinasi Booster ke-2 atau dosis keempat untuk ASN Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Jarak vaksin covid sesudah sembuh dari covid minimal satu bulan

Kegiatan ini akan dilaksanakan di halaman depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, kantor Kabupaten Kepulauan Seribu (Gedung Mitra Praja di Tanjung Priok) dan kantor wali kota di lima wilayah. Adapun waktunya, Selasa (24/1) hingga Jumat (27/1), mulai pukul 13.00 - 15.00 WIB.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, vaksin yang disediakan adalah merek Pfizer dan Zifivax. Ngabila menjelaskan, calon penerima vaksin dapat datang langsung ke lokasi tersebut dan berlaku untuk KTP seluruh Indonesia.

30 Warga Nikmati Layanan Vaksinasi Malam Hari di Cilandak

Ngabila menyampaikan, untuk usia 18 tahun ke atas, jarak vaksin dosis ke-2 ke dosis ke-3 adalah tiga bulan. Sedangkan jarak vaksin dosis ke-3 ke dosis ke-4 adalah enam bulan.

“Jarak vaksin covid sesudah sembuh dari covid minimal satu bulan. Jarak vaksin covid dengan vaksin merek apapun lainnya termasuk meningitis, imunisasi anak adalah minimal 14 hari,” ujar Ngabila, Senin (23/1).

Ditambahkan Ngabila, Gebyar Vaksinasi Booster di lokasi-lokasi tersebut juga dapat melayani dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun ke atas. Sementara dosis 3 dan 4 hanya untuk usia 18 tahun ke atas.

“Vaksin terbukti sangat efektif mencegah kematian dan long Covid akibat infeksi COVID-19,” tandas Ngabila.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12650 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1403 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1399 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati