You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sopir Bus Transjakarta Penabrak Motor Jadi Tersangka
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Sopir Bus Transjakarta Penabrak Motor Jadi Tersangka

Sopir bus Transjakarta yang menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (22/6) pagi ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya mengemudikan bus sehingga menyebabkan orang terluka dan kendaraan rusak.

Sopir ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya. Saat diperiksa, dia mengaku rem bus blong

Saat diperiksa polisi di Unit Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, UK (26) mengaku kecelakaan itu disebabkan rem bus blong. "Sopir ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya. Saat diperiksa, dia mengaku rem bus blong," ujar AKP Samakun, Kasie Ops Laka Lantas Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Meski demikian, kata Samakun, hingga kini pemeriksaan intensif masih terus dilakukan penyidik terhadap sopir dan juga kru bus Transjakarta. "Ya masih didalami terus," katanya.

Bus Transjakarta Tabrak Motor dan Mobil di Mampang

Kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta bernopol B 7500 IX itu terjadi di depan SPBU 34-12702 Jalan Mampang Prapatan arah Jalan Buncit Raya. Bus tersebut menabrak delapan unit sepeda motor dan 2 unit mobil. "Korban luka seluruhnya ada 7 orang dan dirawat di RS JMC, Medistra, dan Tebet," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1194 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati