Pengunjung Diimbau Tidak Merokok di Kawasan Kota Tua
Wisatawan yang berkunjung ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, diimbau tidak merokok.
Petugas akan menegur wisatawan yang merokok
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, imbauan tidak merokok bagi para pengunjung Kota Tua, dilakukan untuk menjadikan kawasan wisata Kota Tua sebagai wilayah rendah emisi dan polusi.
“Kawasan wisata Kota Tua merupakan salah satu wilayah dilarang merokok sesuai Perda Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Oleh sebab itu, kami imbau bersama," ujar Agus Irwanto, Kamis (26/1).
Pemkot Jakbar Terus Tingkatkan Pengawasan Antisipasi PKL di Kota TuaIa mengungkapkan, pihaknya bersama petugas UPK Kota Tua akan mengimbau wisatawan yang berkunjung agar tidak merokok saat berada di areal kawasan wisata Kota Tua.
"Petugas akan menegur wisatawan yang merokok, dengan pendekatan humanis tentunya. Kami belum menerapkan sanksi denda," ungkapnya.
Ia berharap upaya teguran humanis ini secara perlahan menjadikan kawasan wisata Kota Tua sebagai salah satu wilayah dengan polusi terendah di Jakarta.
"Kami optimistis angka polusi di kawasan wisata Kota Tua bisa rendah dengan peran aktif pengunjung," tandasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya belasan personel Satpol PP Jakarta Barat dikerahkan untuk membersihkan puntung rokok di area Plaza Museum Fatahillah.