Kepulauan Seribu Bakal Terapkan Kerja Sif Lokasi Bagi ASN
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu, mulai pekan depan akan dikenakan kerja sif lokasi.
Memudahkan koordinasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Hal ini diutarakan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, saat memimpin rapat di Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara, Kamis (26/1).
Dijelaskan Junaedi, para ASN di lingkungan Sekretariat akan bergantian kerja di Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara maupun di Kantor Penghubung, Gedung Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara.
80 ASN Gambir Ikuti Pembinaan Perangkat Kecamatan Kelurahan"Pembagian kerja ini untuk memudahkan koordinasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pulau Seribu," ujar Junaedi.
Ditambahkan Junaedi, pihaknya meminta ASN menggencarkan monitoring di wilayah tugas masing-masing. Dengan begitu, mereka bisa dengan tepat menetapkan arah pembangunan dan kebutuhan pelayanan kepada warga.
"Kita minta para ASN melakukan monitoring ke pulau-pulau terdekat, tidak hanya di Pulau Pramuka, terjun langsung ke masyarakat," katanya,
Secara teknis, ungkap Junaedi, para ASN nantinya bisa menjalankan tugas dua atau tiga hari di Pulau Pramuka dan sisanya di Gedung Mitra Praja, Sunter.
"Selama bertugas di wilayah pulau, mereka difasilitasi transportasi kapal dan rumah dinas," ungkap Junaedi.