You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus akan Kembali Gelar Uji Emisi
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus akan Kembali Gelar Uji Emisi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan kembali menggelar uji emisi tahun ini. Uji emisi bakal difokuskan pada kendaraan operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta Pusat. Karena kalau udara kotor akan mempengaruhi kualitas hidup, lingkungan dan kesehatan manusia

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, uji emisi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas udara di perkotaan. Selama ini penyumbang terbesar pencemaran udara di Jakarta berasal dari gas emisi kendaraan bermotor.

"Ini upaya kita memperbaiki kualitas udara di Jakarta Pusat," ujarnya, Jumat (3/2). 

106 Kendaraan Ikut Uji Emisi Gratis di Terminal Kampung Rambutan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat, Edy Mulyanto menjelaskan, uji emisi rencananya akan dimulai Rabu (15/2) di halaman kantor wali kota dengan target 150 kendaraan roda empat.

"Fokus kita kendaraan operasional milik kelurahan, kecamatan dan OPD," terangnya.

Ia menambahkan, pada tahun ini, pihaknya akan menggelar empat kali uji emisi dengan target 600 kendaraan roda empat.

"Kami harap upaya ini dapat mengurangi pencemaran udara di Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7667 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5487 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1607 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1436 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri