You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI akan Terus Bina PKL
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Terus Bina PKL

Insiden penyerangan kawasan kuliner Lenggang Jakarta beberapa waktu lalu tidak membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kapok membina pedagang kaki lima (PKL). Pemprov DKI juga tidak akan takut terhadap PKL liar dan akan terus membuat lokasi binaan bagi para PKL yang mau diatur.

Tidak kapok, lokasi binaan tetaplah kami bangun, inkubator itu tetap dijalankan untuk membina PKL

"Tidak kapok, lokasi binaan tetaplah kami bangun, inkubator itu tetap dijalankan untuk membina PKL," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Selasa (23/6).

Dirazia Satpol PP, PKL Monas Sembunyi

Djarot menegaskan, PKL harus menaati aturan ketertiban umum yang berlaku di ibu kota. Termasuk menjaga fasilitas umum (fasum) seperti trotoar dan jalan yang keberadaannya kerap diserobot PKL.

"Mereka tidak bisa seenaknya sendiri. Masyarakat Jakarta kepentingannya di luar juga harus kita perhatikan, tidak sekadar kepentingan PKL," tegasnya.

Terkait tindakan anarkis PKL menyerang Lenggang Jakarta, Djarot menduga aksi anarkis yang dilakukan ratusan PKL sudah terorganisir. Karena itu, polisi pun sudah turun tangan dan menetapkan tersangka provokator kejadian tersebut.

"Itu tindakan anarkis dan saya yakin itu sudah diorganisir sebelumnya, makanya polisi diturunkan," tandas Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11739 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati