You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Personel Gabungan Pangkas Pohon di Lokasi Bekas Kebakaran Kayu Putih
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pohon di Lokasi Bekas Kebakaran Kayu Putih Dipangkas

Pohon Angsana  berdiameter 80 sentimeter dan tinggi sekitar 10 meter yang terdampak kebakaran di Jalan Bangunan Barat, Gang Jahe, RT 09/08, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (3/2), dipangkas personel gabungan Satgas Pertamanan dan Hutan Kota serta PPSU setempat.

Kita kerahkan 13 personel gabungan PPSU dan Satgas Pertamanan

Lurah Kayu Putih, Sugihastuti mengatakan, pemangkasan pohon ini dilakukan tindak lanjut dari usulan warga karena kondisi pohon sudah gosong akibat terbakar dan jika dibiarkan membuat lingkungan terkesan kumuh karena pohon sudah tidak terlihat hijau lagi.

"Kita kerahkan 13 personel gabungan PPSU dan Satgas Pertamanan untuk melakukan pemangkasan pohon tersebut. Ini tindak lanjut dari usulan warga," ujar Tuti.

Lokasi Kebakaran Kayu Putih Dibersihkan

Anggota LMK RW 08 Kelurahan Kayu Putih, Martono, mengapresiasi pihak kelurahan yang merespon permohonan warga untuk memangkas pohon itu.  

"Sebenarnya warga ingin agar dilakukan tebang keseluruhan. Namun, tidak bisa karena harus ada izin Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur," ujar Martono.

Dia berharap, nantinya pohon ini dapat ditebang secara keseluruhan, karena khawatir akan tumbang lantaran kondisinya sudah miring.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1410 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1293 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1245 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1134 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1091 personFolmer