You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Parekraf Gelar Kelas Jakarta Intellectual Property
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Parekraf Gelar Kelas Jakarta Intellectual Property

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menggelar Kelas Jakarta Intellectual Property: Management Clinic Batch 1 dan 2 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada 6-7 Februari 2023.

untuk menghasilkan produk-produk yang inovatif

Kegiatan ini diikuti 80 pelaku usaha ekonomi kreatif dan binaan (Jakpreneur) Dinas Parekraf DKI Jakarta dari sub sektor fesyen, kriya, kuliner, periklanan, musik, seni pertunjukan, pengembang permainan dan desain produk.

Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, perlindungan karya sebagai bagian dari perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Intellectual Property (IP) Rights merupakan hal penting seiring semakin banyak masyarakat yang berkecimpung di bisnis Ekraf dan UMKM.

Disparekraf DKI Meriahkan ASEAN Tourism Forum 2023 di Yogyakarta

Andhika menilai, pendaftaran IP diperlukan agar dapat melindungi pemilik karya dari penyalahgunaan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Serta meningkatkan semangat untuk menghasilkan produk-produk yang inovatif dalam rangka mendukung pengembangan Industri Kreatif dan Jakpreneur di Jakarta,” ujar Andhika, Senin (6/2).

Andhika menjelaskan, objek HAKI sendiri merupakan ciptaan atau karya yang berasal dari kemampuan intelektual manusia.

“IP Assets dapat dijadikan long term revenue dan sustainable growth menuju pelaku ekraf dan Jakpreneur naik kelas untuk lebih Go Modern, Go Digital maupun Go Global,” kata Andhika.

Sub Koordinator Urusan Hubungan Antar Lembaga dan Fasilitasi HKI Dinas Parekraf DKI Jakarta, Lucky Wulandari menjelaskan, saat awal memulai bisnis seharusnya pelaku ekraf dan Jakpreneur sudah menyiapkan perlindungan IP-nya. Karena IP sejatinya merupakan aset berharga yang bisa menyelamatkan perusahaan di masa-masa sulit.

Maka dari itu, Dinas Parekraf DKI Jakarta menginisiasi kegiatan kelas ini sebagai upaya untuk memberikan kesadaran dan pemahaman yang memadai mengenai pentingnya memberikan perlindungan karya sebagai Intellectual Property Rights.

“Sekaligus sebagai nilai tambah atas produk-produk kreatif yang dihasilkan,” ucap Lucky.

Untuk diketahui, Kelas ‘Jakarta Intellectual Property: Management Clinic’ batch 1 dan 2 diisi oleh beberapa narasumber yaitu, Ari Juliano Gema (Partner Assegaf Hamzah & Partners) dan Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta.

Adapun materi yang diberikan adalah Bisnis dan Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital; Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Jakarta; Implementasi PP Nomor 24 Tahun 2022; dan Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual.

Kemudian, pendaftaran Merek Dagang dalam Perlindungan HKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Jakarta dan Tata Cara dan Prosedur Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Genangan di Cibubur

    access_time18-04-2024 remove_red_eye12257 personNurito
  2. Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Jalan Tridharma Utama III

    access_time18-04-2024 remove_red_eye5004 personTiyo Surya Sakti
  3. BMKG Prediksi Jakarta Hari Ini Diguyur Hujan

    access_time18-04-2024 remove_red_eye4121 personAnita Karyati
  4. Layanan di TPU Jeruk Purut Tetap Optimal

    access_time18-04-2024 remove_red_eye3807 personTiyo Surya Sakti
  5. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye3792 personTiyo Surya Sakti