163 PMKS Dipulangkan
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memulangkan 163 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia di ibu kota ke kampung halamannya
Rabu (24/6).Kami berharap mereka tidak kembali lagi ke Jakarta untuk mengemis
Ratusan PMKS ini dipulangkan ke Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mereka diberangkatkan menggunakan empat bus dari Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. PMKS yang dipulangkan ini terdiri dari gelandangan, pengemis, anak jalanan, waria, dan penyandang disabilitas.
176 PMKS Dipulangkan ke Kampung HalamanKepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan, mengatakan, sebanyak 88 PMKS dipulangkan melalui Sub Unit Rumah Rehabilitasi Sosial Bina Mandiri Palimanan. Sedangkan 75 PMKS lainnya dipulangkan melalui Rumah Rehabilitasi Margowidodo Semarang.
"Kami berharap mereka tidak kembali lagi ke Jakarta untuk mengemis," ujar Masrokhan, saat melepas pemulangan 163 PMKS di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Dia mengatakan, program pemulangan PMKS ini rutin dilakukan setiap bulan. Rencananya, pemulangan PMKS ke daerah asalnya akan kembali dilakukan pada 10 Juli mendatang dan H+2 Lebaran.
PMKS yang dipulangkan ke kampung halamannya ini dibuatkan surat perjanjian untuk tidak kembali lagi ke Jakarta. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta telah bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam penanganan PMKS.
"Pemprov DKI sudah bekerjasama dengan Polda Metro Jaya. Jika mereka kembali lagi dan tertangkap, akan kami proses ke ranah hukum," tegasnya.
Salwen (50), salah satu PMKS asal Desa Grinting, Brebes, Jawa Tengah, mengaku jera mengemis di Jakarta. Ia ditangkap petugas Satpol PP dua pekan lalu saat mengemis di Pasar Meruya, Jakarta Barat. Oleh petugas, ia langsung dimasukkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya, Jakarta Barat.
"Saya kapok mengemis di Jakarta. Selama di panti, saya menangis terus ingin pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga," ujar ibu tiga anak ini.