You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Kajian ERP #2
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Penerapan ERP Masih Panjang, Pemprov DKI Lakukan Kajian dan Tampung Masukan Warga

Penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) hingga kini masih dalam tahap kajian.

Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait wacana kebijakan dalam mengatur kepadatan lalu lintas di Jakarta.

“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Jakarta, pada Selasa (7/2), seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta.

Dishub DKI Fokus Penyelesaian Regulasi ERP

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, juga dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.

“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” terang Syafrin.

“Kami juga secara rutin menyosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi, seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” tambah Syafrin.

Dalam satu tahun (2018-2019), BPS DKI Jakarta mencatat, jumlah kendaraan bermotor, seperti sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3%. Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta.

Di samping itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 8.000 kecelakaan pada tahun 2020 melansir data Kantor Kepolisian Republik Indonesia yang dikeluarkan tahun 2021. Sekitar 60% kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.

Selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Jakarta.

"Namun demikian, kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang," tandas Syafrin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

    access_time19-03-2026 remove_red_eye2698 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

    access_time19-03-2026 remove_red_eye2697 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

    access_time17-03-2026 remove_red_eye1900 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Korban Longsor TPST Bantargebang Terima Santunan

    access_time17-03-2026 remove_red_eye1303 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

    access_time21-03-2026 remove_red_eye1249 personDessy Suciati