You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB Ujung Menteng Siapkan Layanan Kir Keliling
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PKB Ujung Menteng Siapkan Layanan Kir Keliling 

Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, mempersiapkan satu unit mobil layanan keliling.

Memberikan layanan jemput bola bagi masyarakat yang membutuhkan

Kasatpel Sarana Prasarana UP PKB Ujung Menteng, Arie Fitriadi mengatakan, mobil jenis kontainer ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Ini untuk memberikan layanan jemput bola bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya, Rabu (8/2).

43 Personel Gabungan Bersihkan Trotoar di Ujung Menteng

Dalam mobil ini, jelas Arie, sudah dilengkapi berbagai fasilitas untuk uji kir kendaraan. Seperti komputer, sensor lampu, alat uji rem, gas emisi dan sarana pengujian kendaraan lainnya.

'Prinsnipnya semua peralatan uji yang ada di lajur uji mekanis UP PKB sudah tersedia di dalam mobil layanan tersebut," ungkap Arie.

Disebutkan Arief, ada enam mobil layanan yang sudah disiapkan dan akan didistribusikan ke UP PKB lain ada di Jakarta yakni, UP PKB Pulo Gadung, Jagakarsa, Cilincing, Rawa Buaya, serta UP PKB Ujung Menteng. Rencananya, mobil layanan ini didistribusikan pertengahan Februari nanti.

"Sisa satu unit akan disimpan di UP PKB Ujung Menteng. Sehingga di sini ada dua unit mobil layanan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7630 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5167 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1563 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1416 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri