You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tetapkan Zona Khusus Pedagang
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tetapkan Zona Khusus Pedagang Sepanjang Jl Sudirman - Thamrin Saat HBKB

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) menetapkan zona merah pedagang pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu mendatang (12/2).

Berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga pada saat HBKB di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, agar tidak terganggu oleh keberadaan para pedagang.

"Berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Jalan Sudirman-Thamrin telah diputuskan bahwa mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 mendatang, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan, tanpa ada lagi zona kuning," ujar Ratu di Jakarta, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Jumat (10/02).

Munjirin Monitoring Pelaksanaan HBKB di Jl Sisingamangaraja

Lebih lanjut, para pedagang diperbolehkan berjualan hanya pada zona hijau yang sudah ditetapkan. Adapun lokasi untuk zona hijau yaitu:

- Jl Sunda;

- Jl Kebon Kacang;

- Jl Sumenep;

- Jl Pamekasan;

- Jl Purworejo,

- Jl Blora;

- Jl Teluk Betung;

- Jl Galunggung;

- Jl Karet Pasar Baru 3;

- Jl Kebon Sirih.

Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.

"Bagi para pedagang yang akan berjualan, silakan menempatkan diri di zona hijau yang telah ditetapkan. Kami minta kerja samanya untuk seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban demi kenyamanan bersama," tandas Ratu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7675 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5576 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri