Tegakkan Peraturan, Pemprov DKI Kedepankan Aspek Humanis dan Komunikatif
Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai aturan, dengan mengedepankan aspek humanis dan komunikasi yang efektif.
Mengedepankan unsur pengayoman dan edukasi masyarakat
Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kepada seluruh jajarannya, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) dalam menjaga keamanan serta ketertiban umum.
"Saya meminta seluruh jajaran Satpol PP tetap mengedepankan sisi humanis saat melakukan penindakan dalam rangka penegakan perda/pergub. Ini sangat penting agar masyarakat paham bahwa dengan suasana yang tenteram dan tetap mengedepankan unsur pengayoman dan edukasi masyarakat, peraturan bisa kita tegakkan tanpa pretensi yang berlebihan. Karena cara yang santun adalah solusi dalam memulai diskusi, tanpa ada unsur kekerasan. Saya juga meminta Kepala Satpol PP untuk selalu mengingat semua petugas untuk mengedepankan sisi humanis dan jika terjadi tindakan kekerasan dan arogansi dalam melaksanakan tugas di lapangan, harus ada tindakan tegas," kata Pj. Gubernur Heru, seperti dikutip dari siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Minggu (12/2).
Satpol PP Jakbar Gelar Penjangkauan PPKS di Tiga Ruas JalanSementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya senantiasa memperhatikan aspek humanis, edukasi dan komunikasi dalam setiap menjalankan tugas, seperti melakukan penertiban yang berpotensi ada pelanggaran terhadap aturan.
Semua petugas, ujar Arifin, saat bertindak harus mematuhi prosedur SOP yang telah diatur, jika ada pelanggaran prosedur tentu akan ada sanksi yang dapat dikenakan.
"Menanggapi kabar yang sedang viral di media sosial, bahwa pedagang kopi keliling panik dan lari saat ada patroli petugas Satpol PP kemudian terjatuh, petugas Satpol PP pun segera membantu pedagang tersebut. Perlu diketahui bahwa sudah ada aturan yang melarang berjualan di trotoar, sehingga dalam melakukan penertiban ini kami kedepankan sisi humanis dan komunikasi yang efektif dengan warga" imbuh Arifin.
Pemprov DKI Jakarta juga memiliki prinsip untuk senantiasa mengayomi warga. Hal ini agar bisa menjadi cerminan bahwa Jakarta adalah kota yang ramah dan santun dalam setiap menegakkan peraturan.
Di samping itu, lanjut Arifin, dengan mengedepankan sisi humanis serta unsur pengayoman dan edukasi, maka warga tidak akan memiliki unsur rasa keterpaksaan dalam mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga penegakan perda/pergub demi ketertiban dan kenyamanan umum dapat diwujudkan karena adanya kerja sama pemerintah dengan warganya.