You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakbar Gelar Penjangkauan PPKS
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Gelar Penjangkauan PPKS di Tiga Ruas Jalan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat menggelar operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di tiga ruas jalan.

PPKS kemudian dibawa ke panti sosial untuk dibina

Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, sebanyak 50 personel gabungan terdiri dari 30 Satpol PP, 10 P3S dan 10 anggota TNI/Polri  dikerahkan untuk menjangkau PPKS di sejumlah ruas jalan, Kamis (9/2).

"Personel gabungan dikerahkan menyusuri tiga ruas jalan yakni di Jalan Hayam Wuruk (Kecamatan Taman Sari), Jalan Jembatan Lima dan Jalan Latumenten Raya, (Tambora),” ujar Agus Irwanto, Jumat (10/2).

Satpol PP DKI Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Antisipasi Gangguan Tramtibum Jelang Bulan Suci Ramadan

Ia memaparkan, penjangkauan di tiga ruas jalan berhasil mengamankan sebanyak tujuh PPKS.

“Ketujuh PPKS yang diamankan  di antaranya lima manusia silver, seorang pak ogah dan seorang pengamen. Petugas juga mengamankan seperangkat sound system dan biola," katanya.

Ditambahkan Agus, pihaknya mendata ketujuh PPKS yang berhasil diamankan untuk kemudian diserahkan ke Sudin Sosial Jakarta Barat.

"PPKS kemudian dibawa ke panti sosial untuk dibina," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5499 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri