You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes Buka Ratusan Layanan Vaksin Booster Kedua Covid-19
....
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Dinkes Buka Ratusan Lokasi Layanan Vaksin Booster Kedua

Dinas Kesehatan DKI Jakarta, menyiapkan 300 lokasi layanan vaksinasi booster ke-2 (dosis ke-4) untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas. Lokasi layanan ini dibuka setiap hari, mulai Senin sampai Minggu.

Warga dapat datang langsung ke lokasi tersebut 

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, ratusan lokasi layanan ini tersebar di permukiman warga, kantor camat dan lurah, kantor pemerintahan dan swasta, pasar dan tempat umum lainnya.

Selain itu, 44 puskesmas kecamatan di Jakarta membuka layanan sore dan malam hari pukul 16.00 hingga 20.00, setiap Senin hingga Jumat. Vaksin yang disediakan jenis Pfizer dan Zifivax.

78 Pegawai Kecamatan Pasar Minggu Dapatkan Vaksinasi Booster ke-2

“Warga dapat datang langsung ke lokasi tersebut dan berlaku untuk KTP seluruh Indonesia,” ungkap Ngabila, Senin (13/2).

Ngabila menjelaskan, kunci mengendalikan COVID-19 adalah mempertahankan imunitas masyarakat terus berada pada level yang baik (cukup).

Vaksinasi booster, lanjut Ngabila, dapat melipatgandakan jumlah antibodi dalam tubuh untuk membunuh virus yang masuk ke dalam tubuh.

Ngabila menyampaikan, berdasarkan data, kematian akibat COVID-19 di DKI Jakarta tahun 2022 menunjukkan bahwa 85 persen orang yang meninggal telah lebih dari enam bulan sejak vaksin terakhir dan mayoritas belum pernah booster atau 90 persen komorbid.

“COVID-19 terkendali jika terjadi kenaikan kasus, tapi tidak disertai peningkatan kematian dan perawatan rumah sakit. Vaksin terbukti sangat efektif mencegah kematian dan longcovid akibat infeksi Covid-19,” tandas Ngabila.

Untuk diketahui, pelayanan vaksinasi diberbagai lokasi dan faskes juga dapat melayani dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun ke atas dan dosis 1,2,3,4 untuk  usia 18 tahun ke atas

Ketentuan jarak dosis 2 ke dosis 3 minimal 3 bulan. Untuk jarak dosis 3 ke dosis 4 minimal enam bulan (tanpa harus menunggu tiket di PeduliLindungi terbit sudah bisa disuntikkan) jarak vaksin dosis berapa pun dari sembuh COVID-19, minimal satu bulan jarak vaksin dosis berapa pun dari merk vaksin lain, minimal 14 hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1385 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer