Dinkes Buka Ratusan Lokasi Layanan Vaksin Booster Kedua
Dinas Kesehatan DKI Jakarta, menyiapkan 300 lokasi layanan vaksinasi booster ke-2 (dosis ke-4) untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas. Lokasi layanan ini dibuka setiap hari, mulai Senin sampai Minggu.
Warga dapat datang langsung ke lokasi tersebut
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, ratusan lokasi layanan ini tersebar di permukiman warga, kantor camat dan lurah, kantor pemerintahan dan swasta, pasar dan tempat umum lainnya.
Selain itu, 44 puskesmas kecamatan di Jakarta membuka layanan sore dan malam hari pukul 16.00 hingga 20.00, setiap Senin hingga Jumat. Vaksin yang disediakan jenis Pfizer dan Zifivax.
78 Pegawai Kecamatan Pasar Minggu Dapatkan Vaksinasi Booster ke-2“Warga dapat datang langsung ke lokasi tersebut dan berlaku untuk KTP seluruh Indonesia,” ungkap Ngabila, Senin (13/2).
Ngabila menjelaskan, kunci mengendalikan COVID-19 adalah mempertahankan imunitas masyarakat terus berada pada level yang baik (cukup).
Vaksinasi booster, lanjut Ngabila, dapat melipatgandakan jumlah antibodi dalam tubuh untuk membunuh virus yang masuk ke dalam tubuh.
Ngabila menyampaikan, berdasarkan data, kematian akibat COVID-19 di DKI Jakarta tahun 2022 menunjukkan bahwa 85 persen orang yang meninggal telah lebih dari enam bulan sejak vaksin terakhir dan mayoritas belum pernah booster atau 90 persen komorbid.
“COVID-19 terkendali jika terjadi kenaikan kasus, tapi tidak disertai peningkatan kematian dan perawatan rumah sakit. Vaksin terbukti sangat efektif mencegah kematian dan longcovid akibat infeksi Covid-19,” tandas Ngabila.
Untuk diketahui, pelayanan vaksinasi diberbagai lokasi dan faskes juga dapat melayani dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun ke atas dan dosis 1,2,3,4 untuk usia 18 tahun ke atas
Ketentuan jarak dosis 2 ke dosis 3 minimal 3 bulan. Untuk jarak dosis 3 ke dosis 4 minimal enam bulan (tanpa harus menunggu tiket di PeduliLindungi terbit sudah bisa disuntikkan) jarak vaksin dosis berapa pun dari sembuh COVID-19, minimal satu bulan jarak vaksin dosis berapa pun dari merk vaksin lain, minimal 14 hari.