Bangunan Liar di Jalan Aseni Semanan Ditertibkan
Enam bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasos-fasum milik Pemprov DKI Jakarta di Jalan H Aseni RT 01/RW 11, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/2), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, PPSU, Sudin Lingkungan Hidup, Polri, TNI.
Penertiban berlangsung aman dan lancar.
Camat Kalideres, Naman Setiawan mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang menempati lahan seluas 1.500 meter milik Pemprov DKI tersebut.
"Penertiban berlangsung aman dan lancar. Sebagian besar pemilik bangunan telah membongkar sendiri bangunannya," kata Naman.
Posko Ormas di Jl Kawi DitertibkanSetelah ditertibkan, lanjut Naman, Sudin Sumber Daya Air Jakarta Barat akan membangun saluran penghubung (Phb) guna mengatasi genangan yang kerap terjadi di Jalan H Aseni.
"Saluran Phb yang akan dibangun akan tersambung hingga ke Kali Semanan," tuturnya.