You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Dikerahkan Tertibkan Bangunan Liar di Semanan
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jalan Aseni Semanan Ditertibkan

Enam bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasos-fasum milik Pemprov DKI Jakarta di  Jalan H Aseni RT 01/RW 11, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/2), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, PPSU, Sudin Lingkungan Hidup, Polri, TNI.

Penertiban berlangsung aman dan lancar.

Camat Kalideres, Naman Setiawan mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang menempati lahan seluas 1.500 meter milik Pemprov DKI tersebut.

"Penertiban berlangsung aman dan lancar. Sebagian besar pemilik bangunan telah membongkar sendiri bangunannya," kata Naman.

Posko Ormas di Jl Kawi Ditertibkan

Setelah ditertibkan, lanjut Naman,  Sudin Sumber Daya Air Jakarta Barat akan membangun saluran penghubung (Phb) guna mengatasi genangan yang kerap terjadi di Jalan H Aseni.

"Saluran Phb yang akan dibangun akan tersambung hingga ke Kali Semanan," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer