You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar Kawasan Taman Arsa Ditertibkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kawasan Taman Arsa Pulau Untung Jawa Ditata

Sebanyak 15 petugas gabungan Satpol PP, TNI, Kepolisian, Suku Dinas Perhubungan, aparatur Kelurahan serta Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, melakukan penataan kawasan Taman Arsa RT 01/01 Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Penataan dalam rangka mempercantik kawasan

Lurah Pulau Untung Jawa, Supriyadi mengatakan, langkah awal penataan dilakukan dengan menertibkan satu bangunan liar berukuran 12 meter persegi yang ada di areal tersebut,  

"Penataan dalam rangka mempercantik kawasan," katanya, Selasa (7/2).

Kabel Udara di Jl H Bokir Kramat Jati Ditertibkan

Menurut Supriyadi, sebelum dilakukan pembongkaran pemilik sudah disosialisasi dan diberikan pemahaman keberadaan warungnya melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 221 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah.

"Selain tidak sesuai aturan, keberadaannya juga menganggu estetika," tukasnya.

Untuk selanjutnya, jelas Supriyadi, pihaknya akan melakukan penghijauan di kawasan ini dengan menanam aneka tanaman hias dan pohon produktif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1304 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1225 personAnita Karyati
  3. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1059 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1051 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye963 personTiyo Surya Sakti