You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar Kawasan Taman Arsa Ditertibkan
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kawasan Taman Arsa Pulau Untung Jawa Ditata

Sebanyak 15 petugas gabungan Satpol PP, TNI, Kepolisian, Suku Dinas Perhubungan, aparatur Kelurahan serta Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, melakukan penataan kawasan Taman Arsa RT 01/01 Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Penataan dalam rangka mempercantik kawasan

Lurah Pulau Untung Jawa, Supriyadi mengatakan, langkah awal penataan dilakukan dengan menertibkan satu bangunan liar berukuran 12 meter persegi yang ada di areal tersebut,  

"Penataan dalam rangka mempercantik kawasan," katanya, Selasa (7/2).

Kabel Udara di Jl H Bokir Kramat Jati Ditertibkan

Menurut Supriyadi, sebelum dilakukan pembongkaran pemilik sudah disosialisasi dan diberikan pemahaman keberadaan warungnya melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 221 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah.

"Selain tidak sesuai aturan, keberadaannya juga menganggu estetika," tukasnya.

Untuk selanjutnya, jelas Supriyadi, pihaknya akan melakukan penghijauan di kawasan ini dengan menanam aneka tanaman hias dan pohon produktif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1487 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1346 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1152 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye839 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

751
Hari
03
Jam
30
Menit
21
Detik