You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Enam Pohon di Jalan Kamal Raya Dipapas Petugas
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Antisipasi Sempal, Enam Pohon di Jalan Kamal Raya Dipangkas

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat melakukan pemangkasan pohon di Jalan Kamal Raya, RW 04, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng. Enam pohon yang dipangkas terdiri dari jenis angsana, mangga, dan ceri.

Ukuran pohon sudah tinggi dan dahannya lebat

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Romy Sidharta mengatakan, pemangkasan pohon tersebut menindaklanjuti permintaan warga yang disampaikan melalui aplikasi CRM.

“Warga minta dipangkas karena pohon sudah terlihat tinggi dan rimbun,” ujar Romy, Jumat (17/2).

Enam PPSU Cilangkap Toping Pohon di Jl Giri Kencana

Untuk melakukan pemangkasan, sambung Romy, pihaknya mengerahkan lima personel Sudin Tamhut Jakarta Barat. Sebelumnya, atau pada Kamis (16/2), pihaknya juga sudah melakukan pemangkasan lima pohon di wilayah Kelurahan Rawa Buaya dan Kelurahan Duri Kosambi.

“Dengan dipapasa, beban pohon akan berkurang sehingga warga yang melintas di bawahnya juga akan tetap merasa aman dan nyaman,” katanya.

Mulyani (52), warga RW 04, Kelurahan Cengkareng Barat, mengapresiasi respons cepat petugas yang melakukan pemangkasan pohon di lokasi tersebut.

“Ukuran pohon sudah tinggi dan dahannya lebat. Kami khawatir saat hujan disertai angin kencang bisa sempal atau bahkan tumbang. Karenanya kami mengucapkan terima kasih karena petugas telah melakukan pemangkasan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9975 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1309 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1225 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye956 personBudhi Firmansyah Surapati