You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
37,41 Ton Sampah Diangkut Dalam Giat HBI-HPSN di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Peringatan HBI-HPSN 2023 di Jakbar Angkut 37,41 Ton Sampah

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menggelar kerja bakti dalam rangka memperingati Hari Bersih Indonesia-Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023. Hasilnya, sebanyak 37,41 ton sampah berhasil diangkut dalam kegiatan tersebut.

Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi mengatakan, kerja bakti HBI-HPSN 2023 berlangsung Minggu (19/2) dan diikuti 109 RW. Tak hanya itu, kegiatan kerja bakti juga didukung 489 personel gabungan Sudin LH Jakarta Barat, UPK Badan Air Dinas LH DKI Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, kecamatan, dan kelurahan.

“Kami menggelar kerja bakti membersihkan sampah dan lain sebagainya di lingkungan masing-masing,” ujar Slamet, Senin (20/2).

Kelurahan Cilandak Barat Gelar Bersih-bersih Lingkungan di RW 04

Dikatakan Slamet, dari kegiatan itu, pihaknya berhasil mengumpulkan 37,41 ton sampah yang diangkut menggunakan 25 truk. Selain tercipta lingkungan yang bersih dan sehat, kegiatan ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli dengan penanganan dan pengelolaan sampah.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10467 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati