Kenaikan Gaji DPRD Tergantung Kemampuan Daerah
Usulan kenaikan gaji dan tunjangan sebesar 200 persen yang diajukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dinilai harus sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Setuju atau tidak ya tergantung kemampuan. Saya tidak begitu mengerti soal gaji
"Itu kan ada peraturannya ya, tergantung undang-undang, bagaimana itu aturannya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balaikota, Kamis (25/6).
Ia mengatakan, usulan kenaikan gaji anggota dewan terlebih dahulu dilihat dari kemampuan pemerintah daerah.
Cegah Korupsi, Ahok Setuju Gaji Pejabat Naik"Setuju atau tidak ya tergantung kemampuan. Saya tidak begitu mengerti soal gaji. Gajiku saja aku gak tau, apalagi gaji dewan," ujarnya.
Namun, Djarot mengaku, penghasilan yang diterima saat menjadi anggota DPRD selama 10 bulan lamanya telah mencukupi kebutuhan hidup. Begitu pun gajinya saat menjadi anggota DPR dinilainya juga sudah cukup.
"Waktu saya jadi anggota DPRD tahun 1999, itu sudah cukup kok gajinya. Gaji yang saya terima sebagai anggota DPR RI, juga cukup," ungkapnya.