Pemkot Jakbar dan DJP Siap Bersinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat siap bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI, untuk meningkatkan pemenuhan perpajakan.
Dibutuhkan terobosan
Hal ini disampaikan Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko saat menerima audiensi dan sosialisasi yang dilakukan oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kota Jakarta Barat, Rabu (22/2).
Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, sinergisitas bersama memiliki potensi untuk meningkatkan perpajakan.
Pemkot Jakbar Gelar Sosialisasi Perpajakan"Dibutuhkan terobosan di antaranya membangun kesadaran warga terkait kewajiban perpajakan dan sebagainya," ujar Yani.
Ia juga meminta jajaran Pemkot Jakarta Barat menjalin kerja sama dengan kanwil DJP Jakarta Barat terkait pelaksanaan ketentuan-ketentuan kewajiban perpajakan.
"Kami ingin tahu titik-titik mana saja yang berpotensi, tapi masih rendah kesadaran masyarakat. Ini perlu data sehingga aparatur kelurahan dan kecamatan, termasuk UKPD terkait di Jakarta Barat untuk mengambil langkah strategi sehingga bisa mendukung semua," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat, Suparno datang untuk menggelar sosialisasi sosialisasi pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan di lingkungan Pemkot Jakarta Barat.
"Sosialisasi tidak dapat terlaksana tanpa dukungan dari jajaran Pemkot Jakarta Barat," katanya.
Ditambahkan Suparno, realisasi penerimaan pajak di Jakarta Barat pada tahun 2022 tercapai sekitar 117 persen atau Rp 59,61 triliun dari target senilai Rp 50,78 tirliun.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wajib pajak dan segenap stakeholder atas tercapainya target penerimaan pajak tahun 2022," tandasnya.