You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot - Kanwil DJP Jakbar Gelar Sosialisasi Pajak
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Gelar Sosialisasi Perpajakan

Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat, Selasa (6/3), menggelar sosialisasi tentang tata cara pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 dan penyampaian SPT melalui e-Filling

Amanat ini harus disikapi dengan baik oleh bendahara UKPD agar tidak berimplikasi negatif

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Aldi Endi mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar seluruh bendahara UKPD memahami tugasnya melakukan pemotongan, pemungutan dan penyetoran PPH atau PPN, sesuai amanat PP Nomor 58 tahun 2004 pasal 64.

Bank DKI Diminta Fasilitasi Wajib Pajak di Kepulauan Seribu

"Amanat ini harus disikapi dengan baik oleh bendahara UKPD agar tidak berimplikasi negatif," kata Eldi Andi.

Eldi berharap, bendahara pengeluaran UKPD di lingkungan Pemkot Jakarta Barat memiliki pengetahuan memadai seputar perpajakan agar dapat melaksanakan hak dan kewajibannya secara benar dan bertanggung jawab. 

"Saya minta kegiatan ini dimanfaatkan sebaik baiknya sehingga bendahara pengeluaran lebih memahami tata cara pemotongan dan pelaporan pajak tahun 2017 melalui sistem online sebelum 31 Maret," paparnya. 

Sementara Kepala Bidang P2 Humas Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat, Henny Suatry meminta bendahara pengeluaran UKPD segera membuat bukti potong PPh 21, sehingga pegawai dapat melaporkan SPT tahunan melalui sistem e-Filling sebelum jatuh tempo 31 Maret mendatang. 

"Pelaporan SPT tahunan bisa dilakukan melalui sistem online, sehingga tidak perlu antre di kantor KPP Pajak," pungkasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1164 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati