You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Pendapatan dan Serapan Anggaran TA 2022 Alami Kenaikan
photo Doc - Beritajakarta.id

Realisasi Pendapatan dan Serapan Anggaran Tahun Anggaran 2022 Pemprov DKI Jakarta Alami Kenaikan

Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Provinsi DKI Jakarta alami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. 

Menunjukan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh

Realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp67,3 triliun atau 86,56% dari target Rp77,8 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp 1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp65,6 triliun.

Sementara, pada realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap Rp64,9 triliun atau 84,32% dari anggaran Rp76,9 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp61,6 triliun.

Pj Gubernur Optimis Perekonomian Jakarta Terus Tumbuh

“Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi COVID-19 seperti pada tahun 2022 cukup menantang. Namun, dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 alami kenaikan dibanding tahun lalu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, dikutip dari Siaran Pers PPID DKI, Kamis (5/1).

Michael merinci pos pendapatan daerah yang mencapai Rp67,3 triliun, terdiri dari:

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah (Rp40,3 triliun), pendapatan Retribusi Daerah (Rp376,4 miliar), pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun).

b. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun.

c. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.

“Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta,” terangnya.

Adapun, untuk pos belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun, terdiri dari:

a. Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai (Rp17,7 triliun), Belanja Barang dan Jasa (Rp23,6 triliun), Belanja Bunga (Rp270,6 miliar), Belanja Subsidi (Rp6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp2,7 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp5,04 triliun). 

b. Belanja Modal mencapai Rp8,8 triliun.

c. Belanja Tidak Terduga mencapai Rp67,8 miliar.

d. Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp484,8 miliar.

“Serapan anggaran tahun 2022 yang tercermin dalam pos belanja daerah ini menunjukan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh. APBD DKI Jakarta senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi Jakarta dan Indonesia,” jelas Michael.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6772 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing