You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KIP DKI Melakukan Kunker ke Kecamatan Palmerah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

KI Provinsi DKI Kunker ke Kantor Kecamatan Palmerah

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar kunjungan kerja (kunker) atau visitasi monev ke kantor Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (23/2).

Kecamatan Palmerah sudah mengelola secara profesional

Wakil Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Nelvia Gustina mengatakan, kunjungan ke kantor Kecamatan Palmerah untuk melihat badan publik yang sudah dilakukan monev tahun lalu.

“Ini dalam rangka monitoring monev dan melihat secara langsung kerja-kerja layanan informasi yang dilakukan badan publik yang ada di Kecamatan Palmerah,” ujar Nelvia.

TP PKK DKI Gelar Kunker ke Kantor Wali Kota Jakbar

Dikatakan Nelvia, sesuai ketetapan UU yang sudah ada, setiap badan publik harus terdapat struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui semua informasi yang dikelola badan publik. Kecamatan Palmerah sudah mengelola secara profesional untuk layanan informasi publik,” katanya.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Palmerah, Daniel Alfarowi menambahkan, pihaknya mengapresiasi kunkur tim KI Provinsi DKI Jakarta yang melihat dan berkonsultasi secara langsung terkait petugas yang mengelola PPID Kecamatan Palmerah.

“Dari kunkur ini kita bisa bertukar pikiran serta mendapatkan ilmu pengetahuan baru tentang pengelolaan PPID sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2669 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1226 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer