48 Usulan Dibahas di Musrenbang Kelurahan Kampung Bali
48 usulan dibahas dalam Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kampung Bali terdiri dari 10 RW dengan lingkungan padat penduduk
Lurah Kampung Bali, Ety Kismiyati mengatakan, 48 usulan yang dibahas dalam musrenbang kali ini terdiri dari 34 kegiatan fisik, enam non fisik dan delapan pengadaan barang dengan total anggaran mencapai Rp 11.651.070.890.
"Kampung Bali terdiri dari 10 RW dengan lingkungan padat penduduk maupun pusat bisnis perkantoran," ujarnya, Kamis (23/2).
Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Pondok Bambu Sepakati 37 UsulanWakil Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami menjelaskan, Musrenbang Kelurahan Kampung Bali merupakan sidang kelompok terakhir dari enam kelurahan lainnya yang sudah melaksanakan kegiatan ini.
"Setelah sidang kelompok kelurahan di Tanah Abang selesai, maka akan dilanjutkan Sidang Pleno II Musrenbang Kecamatan T
erintegrasi pada 27 Februari 2023," tuturnya.Di tempat yang sama, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina menambahkan, pihaknya selalu mendukung aspirasi yang disampaikan warga melalui musrenbang.
"Salah satu yang saya dukung itu kegiatan pelatihan karena sangat diperlukan bagi anak-anak muda," terangnya.
Wa Ode juga mendukung kegiatan penataan lingkungan yang menjadi salah satu usulan prioritas warga dalam musrenbang.
"Penataan harus didukung agar lingkungan permukiman warga lebih nyaman dan tertata," tandasnya.