Perluasan Embung Rawa Lindung Prioritas Usulan Musrenbang Kecamatan Pesanggrahan
Perluasan Embung Rawa Lindung di Jalan Saidi Raya RW 04 dan RW 05 Kelurahan Petukangan Selatan, menjadi skala prioritas dalam usulan musrenbang perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kegiatan Musrenbang dibuka Sekretaris Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho, Jumat (24/2).
Dari 1,1 hektar diusulkan untuk dilebarkan menjadi 2,3 hektar,
Camat Pesanggrahan, Hartono Abdullah mengatakan, area embung Rawa Lindung perlu diperluas agar dapat berfungsi lebih maksimal untuk menampung limpasan air hujan dan air dari saluran air di pemukiman warga RW 01, 04 dan 05. Sehingga, genangan di kawasan tersebut bisa teratasi.
"Kondisi eksisting embung Rawa Lindung ini adalah 1,1 hektar dan diusulkan untuk dilebarkan menjadi 2,3 hektar," kata Hartono.
Personel Gabungan Atasi Genangan di Jl Raya Tanjung BaratMenurutnya, usulan ini menjadi skala prioritas karena sangat dibutuhkan masyarakat. Diharapkan, jika sudah diperluas embung ini sekaligus bisa jadi wahana rekreasi dan interaksi warga sekitar.
Dia mengungkapkan, dalam Sidang Pleno II (Penutupan) Musrenbang Kecamatan Pesanggrahan ini tercatat ada 237 usulan dari lima Kelurahan yang dibahas, dengan perincian 66 usulan terkait Sudin Bina Marga, Sudin Kebudayaan 14 usulan, Pemuda Olahraga 24 usulan, Pendidikan tiga usulan.
Kemudian Sudin Perhubungan 37 usulan, Perumahan tiga usulan, SDA 88 usulan dan Sudin Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi ada dua usulan.