You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Apresiasi Kebijakan Ancol Taman Impian
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bupati Apresiasi Kebijakan Ancol Taman Impian

Ancol Taman Impian memberlakukan tiket gratis bagi warga Pulau Seribu dan pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten yang akan menyeberang melalui Pintu Marina Ancol Jakarta Utara.

Masuknya disesuaikan dengan jadwal keberangkatan kapal dari Marina

Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Tri Djoko Sri Margianto mengapresiasi manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol yang menerapkan kebijakan tersebut.

Hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) asli warga gratis masuk untuk menyeberang dengan kapal.

Sebelum Lebaran, Sea World Kembali Dibuka

"Masuknya disesuaikan dengan jadwal keberangkatan kapal dari Marina," katanya, Jumat (26/6).

Kebijakan tersebut, lanjut Tri Djoko, dapat mempermudah akses warga untuk pulang kampung dan mengurus kebutuhan surat-surat di kabupaten. Pihaknya pun telah mengintruksikan camat dan lurah untuk menyosialisasikannya ke warga. "Telepon ke saya atau sekab jika masih diminta bayar," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2297 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2154 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1231 personNurito
  4. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1032 personFolmer
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye999 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik