You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jakpus Akan Bentuk RedKar
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jakpus akan Bentuk Redkar

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat akan membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) tingkat RT

Redkar merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, Redkar dibentuk dengan tujuan meningkatkan peran warga dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Di setiap RT nantinya bakal dipilih dua orang menjadi relawan tersebut.

"Redkar merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela ingin berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran," ujarnya, Kamis (2/3).

519 Orang Terdaftar Jadi Relawan Pemadam Kebakaran di Jaktim

Asril menuturkan, hingga Rabu (1/3), tercatat sudah ada 609 orang dari delapan wilayah kecamatan di Jakarta Pusat yang saat ini telah mendaftar sebagai Redkar. 

"Dari jumlah itu, 73 orang di antaranya sudah diverifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI," tuturnya. 

Menurut Asril, selain dilatih teknik atau cara memadamkan api, para relawan ini juga akan dibekali peralatan pemadam berikut dengan Alat Pelindung Diri (APD)

"Semoga dengan adanya Redkar, angka kebakaran di Jakarta Pusat dapat ditekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1043 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1028 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye978 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye870 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye772 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik