You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baru 5,6 Juta Warga DKI Mengantongi E-KTP
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Kebut Pencetakan 7,1 Juta E-KTP

Pemprov DKI akan mempercepat proses pencetakan e-KTP bagi warga ibu kota. Pasalnya, sejak diberlakukan e-KTP, baru 5,6 juta warga saja yang memilikinya.

Data sebanyak 5,6 juta tersebut berdasarkan hasil pencetakan sejak tahun 2011 saat diberlakukannya e-KTP

Kepala Unit Pelaksana Teknologi Informasi Kependudukan (UPTIK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, M. Nurrahman mengatakan, total wajib KTP di DKI Jakarta sekitar 7,1 juta. Dari jumlah tersebut baru sebanyak 5,6 juta warga DKI yang mengantongi e-KTP.

Warga Bisa Cetak E-KTP di PTSP

“Data sebanyak 5,6 juta tersebut berdasarkan hasil pencetakan sejak tahun 2011 saat diberlakukannya e-KTP,” ujar Nurrahman, Jumat (26/6).

Menurutnya, lambat dan terbatasnya penyediaan blanko oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi kedala dalam penerbitan e-KTP. Alhasil Pemprov DKI pun berinisiatif melaksanakan percontohan perekaman e-KTP.

Demi percepatan itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan fasilitas mesin cetak e-KTP pada lima PTSP kelurahan percontohan, yaitu Kelurahan Krukut (Jakarta Barat), Bungur (Jakarta Pusat), Sunter Agung (Jakarta Utara), Jati (Jakarta Timur) dan Kebagusan (Jakarta Selatan).

“Selain di PTSP lima kelurahan tersebut, pencetakan juga dapat dilakukan di PTSP masing-masing kantor walikota dan Kantor Sudin Dukcapil di lima wilayah DKI, termasuk Kepulauan Seribu yang tengah dalam koordinasi dengan Dinas Kominfomas DKI untuk penyediaan jaringan pelayanan secara online,” ucap Nurrahman.

Data terakhir, penerimaan blanko dari Kemendagri memang tidak pasti. Misalnya pada bulan Mei 2015 blanko kartu e-KTP yang diterima Pemprov DKI hanya 20.000 lembar yang selanjutnya didistribusikan ke seluruh PTSP lima kelurahan.

Sedangkan untuk wilayah Jakarta Barat, untuk Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan dari 1.125 orang pemohon e-KTP, masih sekitar 900 orang yang belum menerima di tahun 2014. Sementara, data permohonan pada April-Juni 2015 ini baru 450 warga yang menerima dari total 526 pemohon. Akibatnya, penumpukan permohonan itu terus terjadi.

“Saat ini untuk memudahkan layanan, kami menerapkan kebijakan petugas kelurahan  yang menjemput hasil cetak e-KTP ke Sudin Dukcapil. Selanjutnya kami langsung hubungi pemilik e-KTP yang bersangkutan untuk mengambilnya ke kantor kelurahan,” tandas Lurah Tanjung Duren Selatan, Devi Riana Sumanthi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close