You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dana KJP Plus Tahap II Cair Maret Ini #2
photo Doc - Beritajakarta.id

Dana KJP Plus Tahap II Cair Maret Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Maret dilaksanakan mulai 1 Maret 2023.

Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara bertahap

Warga Jakarta penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 diminta menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, jumlah penerima ada sebanyak 803.121 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.

Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Sudah Dibuka

Waluyo merinci, 367.280 penerima jenjang SD/MI, 222.120 penerima jenjang SMP/MTs, 79.636 penerima jenjang SMA/MA, 131.529 penerima jenjang SMK dan 2.556 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara bertahap dan nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan,” ujar Waluyo, Kamis (2/3).

Waluyo menjelaskan, besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp 250.000, SMP/MTs Rp 300.000, SMA/MA sebesar Rp 420.000, SMK Rp 450.000 dan PKBM sebesar Rp 300.000. Adapun total dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Maret yang dikucurkan sebesar Rp 304,7 miliar.

Ditambahkan Waluyo, dana KJP Plus diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan personal pendidikan meliputi seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, hingga biaya ekstrakurikuler. Oleh sebab itu, siswa penerima KJP Plus diberi keleluasaan untuk menyukupi keperluan penunjang pendidikan tersebut dengan dana yang diterimanya.

“Dana tersebut diharapkan dapat digunakan semestinya oleh orang tua murid untuk membeli peralatan atau perlengkapan sekolah. Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anaknya,” tandas Waluyo.

Untuk warga Jakarta yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dapat mengakses akun Instagram @disdikdki, @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1113 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1018 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye767 personFolmer
  5. Apresiasi Kader Posyandu, Pram Targetkan Stunting di Jakarta Turun 14 Persen

    access_time11-09-2026 remove_red_eye697 personDessy Suciati