You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022 sudah dicairkan mulai 2 Januari 2023 lalu.

Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara serentak dan nilainya bervariasi

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, jumlah penerima KJP Plus selama periode ini terhitung ada 803.121 peserta didik yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta.

Dari 803.121 penerima KJP Plus tersebut, 367.280 orang di antaranya dari jenjang SD/MI, 222.120 orang dari jenjang SMP/MTs, 79.636 orang dari jenjang SMA/MA, 131.529 orang dari jenjang SMK dan 2.556 orang dari jenjang PKBM.

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

“Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara serentak dan nilainya bervariasi, tergantung jenjang pendidikan,” ujar Waluyo, Selasa (3/1).

Waluyo menjelaskan, besaran dana KJP Plus yang diterima siswa SD/MI sebesar Rp 250.000, siswa SMP/MTs Rp 300.000, Siska SMA/MA sebesar Rp 420.000, siswa SMK Rp 450.000 dan siswa PKBM sebesar Rp 300.000. Adapun besaran nilai dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 yang dikucurkan sebesar Rp 1,8 triliun.

“Bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM,” ucapnya.

Ia menyampaikan, dana KJP Plus diperuntukan untuk pemenuhan kebutuhan personal pendidikan meliputi seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, hingga biaya ekstrakurikuler. Oleh sebab itu, penerima KJP Plus diberikan keleluasaan mencukupi keperluan penunjang pendidikan tersebut.

“Dana KJP Plus diharapkan dapat digunakan orang tua murid semestinya untuk membeli perlengkapan sekolah. Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anaknya,” tandas Waluyo.

Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus bisa didapat melalui Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile atau mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3033 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1078 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1044 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye973 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye854 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik