64 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar
Sebanyak 64 kendaraan pribadi terjaring razia parkir liar yang digelar Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Jumat (26/6).
Kami rutin melakukan penertiban tiap hari. Namun banyak juga kendaraan yang ditertibkan
Razia kali ini melibatkan 20 petugas yang menyisir sejumlah titik rawan parkir liar mulai dari Jl Pemuda, Jl Pramuka, Jl Matraman, Jl Jatinegara Timur, Jl Otista hingga Jl Dewi Sartika. Kemudian petugas juga mengarah ke Jl Raya Bogor, Jl Supriyadi dan depan Terminal Kampung Rambutan.
Parkir Liar, 154 Kendaraan Ditindak di Tanah AbangSebanyak 64 kendaraan pribadi terjaring dalam razia tersebut. Kendaraan yang terjaring razia diantaranya, Toyota Rush bernopol B 1750 MB, Mitsubishi Kuda bernopol B 2138 TJ dan Toyota Avanza hitam bernopol B 1952 FOX. Kemudian Nissa Grand Livina bernopol B 1271 UVF serta Daihatsu Terios bernopol B 1284 TON.
Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, meski pihaknya rutin menggelar razia, namun pelanggar parkir liar tetap saja ada.
“Kami rutin melakukan penertiban tiap hari. Namun banyak juga kendaraan yang ditertibkan. Ini membuktikan bahwa disiplin pemilik kendaraan di wilayah kami rendah," ujar Bernard, Jumat (26/6).
Ke-64 kendaraan yang ditindak terdiri dari, 6 mobil diderek, 19 mobil dicabut pentil, dan 39 lainnya ditilang.
Rahmat (40), salah seorang pemilik kendaraan mengaku baru 5 menit memarkirkan kendaraannya di Jl Otista Raya. Namun ia terkejut saat kembali, kondisi ban depan kanan kendaraannya sudah kempis.
“Padahal tadi cuma mau beli spare part mobil buat persiapan mudik,” katanya.