You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pekojan akan Bangun Posko Anti Tawuran
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pekojan akan Bangun Posko Anti Tawuran

Untuk mencegah maraknya aksi tawuran antara warga Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dengan warga Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, aparat Kelurahan Pekojan akan membangun posko anti tawuran di kawasan sepanjang rel kereta api yang merupakan perbatasan ke dua wilayah.

Posko anti tawuran ini segera dibangun. Hal ini untuk menghindari terjadinya tawuran di wilayah perbatasan

Lurah Pekojan Tri Prasetyo Utomo mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Pejagalan, Koramil, dan Polsek masing-masing wilayah untuk membangun posko anti tawuran tersebut.

Selama Ramadan, Jakarta Relatif Aman

“Posko anti tawuran ini segera dibangun. Hal ini untuk menghindari terjadinya tawuran di wilayah perbatasan," kata Tri Prasetyo, Minggu (28/6).

Pembangunan posko di wilayah perbatasan, yaitu di lingkungan RW 01, Kelurahan Pejagalan dan RW 07,08, dan 09, Kelurahan Pekojan tersebut tersebut sangat diperlukan. Sebab, kondisi kedua wilayah yang padat hunian membuat rawan terjadi aksi tawuran.

Bahkan beberapa waktu lalu, satgas anti tawuran dari Polsek Tambora sempat melakukan sweeping pasca terjadi tawuran antar remaja. “Kiranya keberadaan posko tersebut dapat meminimalisir tawuran warga di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11527 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati