You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tamhut Jakut Beri Layanan Optimal Pemakaman Korban Meninggal Depo Pertamina
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Jenazah Korban Kebakaran Plumpang Dipastikan Dapat Layanan Optimal

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Utara memastikan akan memberikan layanan optimal bagi warga yang meninggal akibat terdampak kebakaran Depo Pertamina, Plumpang.

Kami berikan layanan mulai dari mobil jenazah hingga keperluan pemakaman

"Kami berikan layanan mulai dari mobil jenazah hingga keperluan pemakaman di TPU," ujar Christian Hutagalung, Kepala Sudin Tamhut Jakarta Utara, Rabu (8/3).

Christian menjelaskan, hingga pukul 13.40, tercatat sudah ada tiga jenazah warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang dimakamkan di dua TPU di Jakarta Utara.

Perkembangan Penanganan Bencana Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang Hingga Minggu Pukul 18.00 WIB

"Pertama itu dimakamkan di TPU Tegal Kunir dan hari ini, dua jenazah di TPU Budi Dharma," terangnya.

Menurut Christian, pihaknya juga sudah menyiapkan 20 petak makam khusus di TPU Rorotan. Namun demikian, pihaknya tetap mengakomodir keinginan pihak keluarga korban menentukan lokasi pemakaman.

"Kita siap memberikan layanan optimal untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10556 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1321 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1243 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1226 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye962 personBudhi Firmansyah Surapati