DKI Gelar Operasi Transportasi Pangan Sehat
Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI akan menggelar Operasi Transportasi Pangan Sehat (OTPS) tahun ini. Komoditas produk pertanian, perikanan, dan peternakan dari luar daerah yang bakal masuk ke Jakarta diperiksa sebelum didistribusikan di pasaran.
OPTS itu berkembang dari Operasi Transportasi Ayam Sehat (OTAS). Karena kita sangat konsen pada semua produk pertanian, peternakan, dan perikanan
"OPTS itu berkembang dari Operasi Transportasi Ayam Sehat (OTAS). Karena kita sangat konsen pada semua produk pertanian, peternakan, dan perikanan. Makanya kita kembangkan OTAS menjadi OTPS," terang Darjamuni, Kepala DKPKP DKI Jakarta, Senin (29/6).
Ia menjelaskan OTPS bertujuan menertibkan seluruh komoditi produk pertanian, perikanan, dan peternakan dari luar daerah yang akan masuk ke Jakarta. Misalnya mengarahkan produk peternakan ayam ke Rumah Pemotongan Unggas (RPU) di Rawa Kepiting dan Petukangan Utara.
Bawa Ayam Potong, Kendaraan akan Dirazia"Kalau produknya sapi, kita arahkan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung. Sapi perah, masuk ke RPH Pondok Rangon. Kalau produk ikan langsung ke Muara Angke dan Muara Baru. Produk pertanian kita arahkan ke Pasar Kramatjati," jelasnya.
Menurut Darjamuni, operasi ini rencananya akan digelar pada malam hari hingga Subuh dengan melibatkan personel kepolisian, Satpol PP, serta Dishubtrans DKI. Sasaran OTPS sendiri yakni mobil- mobil pengantar pasokan barang komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang berasal dari luar daerah.
"Kalau produknya ikan, kita stop di pintu Muara Angke dan Muara Baru. Di sana kita ambil sampel dan uji lab cepat. Kalau positif mengandung bahan berbahaya, mobil pemasok kita tolak," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPKP DKI, Sri Haryati menambahkan, selain dalam rangka penertiban, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat Jakarta.
"Sebelumnya kami juga telah memberikan sosialisasi kepada daerah pemasok melalui dinas teknis terkait. Kalau produk ikan misalnya, dari sana harus ada surat keterangan dari mana ikan itu berasal dan ada surat keterangan bebas bahan berbahaya juga," ungkapnya.