You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Periksa Bahan Makanan, DKI Terjunkan Mobil Lab
photo Nurito - Beritajakarta.id

Periksa Bahan Makanan, DKI Terjunkan Mobil Lab

Dinas‎ Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta menerjunkan mobil laboratorium untuk memeriksa‎ bahan makanan yang dijual pedagang di pasar tradisional.

Pengujian bahan makanan di mobil laboratorium ini menggunakan Rapid Test Kid atau uji cepat

Pemeriksaan bahan makanan itu bakal terus dilakukan hingga akhir tahun untuk memverifikasi sekaligus menentukan 25 pasar tradisional yang layak dipilih menjadi pasar bebas bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPKP DKI, Sri Haryati mengatakan, pengerahan mobil uji laboratorium di pasar-pasar tradisional untuk mempercepat proses pengujian kandungan bahan makanan yang dijual pedagang.

Petugas Temukan Tahu Berformalin di Pasar Grogol

"Pengujian bahan makanan di mobil laboratorium ini menggunakan Rapid Test Kid atau uji cepat. Di mana untuk melihat satu sampel makanan, hanya membutuhkan waktu 20 menit," katanya, Rabu (24/6).

Menurut Sri, teknologi uji cepat yang ada di mobil laboratorium ini sangat membantunya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan makanan para pedagang di pasar tradisional.‎

"Jumlah mobil laboratorium kita saat ini ada empat unit. Tahun depan, kami usulkan setiap wilayah punya satu unit mobil," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15988 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11323 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6778 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3647 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1716 personFolmer