You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Periksa Bahan Makanan, DKI Terjunkan Mobil Lab
photo Nurito - Beritajakarta.id

Periksa Bahan Makanan, DKI Terjunkan Mobil Lab

Dinas‎ Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta menerjunkan mobil laboratorium untuk memeriksa‎ bahan makanan yang dijual pedagang di pasar tradisional.

Pengujian bahan makanan di mobil laboratorium ini menggunakan Rapid Test Kid atau uji cepat

Pemeriksaan bahan makanan itu bakal terus dilakukan hingga akhir tahun untuk memverifikasi sekaligus menentukan 25 pasar tradisional yang layak dipilih menjadi pasar bebas bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPKP DKI, Sri Haryati mengatakan, pengerahan mobil uji laboratorium di pasar-pasar tradisional untuk mempercepat proses pengujian kandungan bahan makanan yang dijual pedagang.

Petugas Temukan Tahu Berformalin di Pasar Grogol

"Pengujian bahan makanan di mobil laboratorium ini menggunakan Rapid Test Kid atau uji cepat. Di mana untuk melihat satu sampel makanan, hanya membutuhkan waktu 20 menit," katanya, Rabu (24/6).

Menurut Sri, teknologi uji cepat yang ada di mobil laboratorium ini sangat membantunya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan makanan para pedagang di pasar tradisional.‎

"Jumlah mobil laboratorium kita saat ini ada empat unit. Tahun depan, kami usulkan setiap wilayah punya satu unit mobil," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye10466 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1792 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1151 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1142 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri