Bawa Ayam Potong, Kendaraan akan Dirazia
Pasca disegelnya 21 tempat pemotongan ayam di Matraman, Jakarta Timur, pada tanggal 13 Januari mendatang akan digelar Operasi Transportasi Pangan Sehat (OTPS) pada kendaraan pengangkut ayam potong. Nantinya, kendaraan pembawa ayam potong tersebut akan dirazia petugas gabungan sebelum masuk ke wilayah Matraman. Hal ini untuk menekan masuknya ayam potong ilegal ke wilayah tersebut.
Dalam OTPS ini seluruh kendaraan pengangkut ayam potong kita periksa dokumentasinya. Kalau tidak ada maka kita larang untuk masuk ke Matraman dan harus kembali ke daerah asalnya
Camat Matraman, Hari Nugroho mengatakan, OTPS digelar mulai pukul 20.00 hingga 05.30, sebab biasanya ayam potong masuk ke wilayah Matraman pada jam-jam tersebut. "Dalam OTPS ini seluruh kendaraan pengangkut ayam potong kita periksa dokumentasinya. Kalau tidak ada maka kita larang untuk masuk ke Matraman dan harus kembali ke daerah asalnya," ujar Hari Nugroho, Senin (5/1).
Menurutnya, pemeriksaan yang dimaksudnya antara lain, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), surat laboratorium, surat kendaraan dan pengemudi, serta dokumen lainnya. Jika dokumen tidak lengkap maka ayam potong akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun, jika lengkap ayam diperbolehkan masuk ke Matraman.
21 Lokasi Penampungan dan Pemotongan Ayam di Matraman DisegelTerkait masih adanya usaha pemotongan ayam yang beroperasi di wilayahnya, ia masih sedikit memberi toleransi. Alasannya, tempat penampungan yang ada saat ini di Rawa Kepiting dan Rawa Terate, Cakung, belum siap 100 persen. Tapi, jika kedua lokasi penampungan resmi ini sudah siap, tidak ada lagi alasan bagi pengusaha ayam potong untuk tetap bertahan di Matraman.
"Kami kan sudah memberikan surat peringatan 1-3 hingga penyegelan. Tentunya mereka harus patuhi aturan yang ada. Ke depan tidak boleh ada lagi pemotongan dan penampungan ayam di Kecamatan Matraman. Tentunya jika dua lokasi penampungan itu sudah siap semuanya," tegasnya
.