You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Bangunan Sekolah dan Puskesmas di Jakbar Sudah Terapkan PLTS
....
photo doc - Beritajakarta.id

10 Bangunan Sekolah dan Puskesmas di Jakbar Sudah Terapkan PLTS

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat mencatat saat ini sudah 10 bangunan sekolah dan puskesmas di Jakarta Barat menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Sudah ada 10 bangunan sekolah dan puskesmas

Kepala Seksi Energi, Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, Angga Septian mengatakan, penerapan PLTS pada bangunan milik pemerintah sudah berlangsung sejak 2019. Program tersebut sempat terhenti pada tahun 2020 dan 2021 karena pandemi COVID-19 dan akan dilanjutkan kembali untuk tahun 2022 dan 2023.

“Sudah ada 10 bangunan sekolah dan puskesmas yang menerapkan PLTS di Jakarta Barat,” ujar Angga, Rabu (8/3).

Pembangunan Tanggul di Pulau Untung Jawa Segera Rampung

Dikatakan Angga, sepuluh bangunan tersebut yakni, SMPN 22 Jakarta, SMPN 54 Jakarta, SMPN 88 Jakarta, SMPN 190 Jakarta, SMPN 201 Jakarta, dan SMPN 224 Jakarta. Kemudian Puskesmas Kecamatan Kembangan dan tiga SD di Kecamatan Cengkareng.

Untuk program serupa di tahun 2023, sambung Angga, pihaknya sudah melakukan pemantauan di lima gedung sekolah milik pemerintah untuk penerapan PLTS.

Ditambahkan Angga, syarat sebuah gedung bisa diterapkan PLTS salah satunya yakni karakteristik gedung tidak boleh berada di antara dua bangunan yang lebih tinggi, agar sinar matahari bisa mengenai gedung dan terserap panel surya. Selain itu, atap gedung diharuskan menghadap utara agar sesuai dengan garis khatulistiwa.

“Sekolah merupakan sarana yang tepat untuk mengajarkan anak-anak dan warga sekitar tentang manfaat dari penggunaan PLTS,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1601 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Pergub Diteken, Pramono Minta ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

    access_time24-04-2025 remove_red_eye1181 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik