Kepulauan Seribu Tingkatkan Sinergisitas Pengawasan Orang Asing
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menggelar pertemuan terkait Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kabupaten di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepulauan Seribu telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN)
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengapresiasi program peningkatan pengawasan orang asing tingkat Kabupaten. Kegiatan ini diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dalam pengawasan orang asing yang datang ke Kepulauan Seribu.
"Kepulauan Seribu telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan adanya Tim Pora ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan atas kehadiran orang asing yang sedang berwisata maupun bekerja," katanya, Rabu (8/3).
Pemkot Jakbar dan Imigrasi Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang AsingJunaedi menjelaskan, Tim Pora nantinya dapat melakukan pengawasan orang asing di pintu-pintu dermaga keberangkatan kapal di pelabuhan Marina Ancol, Kaliadem, Sunda Kelapa, Pantai Mutiara maupun Baywalk.
"Dalam waktu dekat kita lakukan aksi lapangan untuk mengawasi orang asing dengan mendatangi ke pelabuhan-pelabuhan di wilayah Jakarta Utara," ucapnya.
Sementar itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Abdi Widodo Subagyo menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergisi
tas dan kolaborasi Tim Pora tingkat Kepulauan Seribu yang semakin profesional dan akuntabel."Dibentuknya Tim Pora untuk melakukan pengawasan kepada orang asing yang akan berkunjung ke wilayah Kepulauan Seribu serta mendukung pengembangan pariwisata," tambahnya.
Ia menyampaikan, melalui kegiatan ini dapat terjalin sinergitas yang baik antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dengan seluruh stakeholder di wilayah Kepulauan Seribu.
"Dengan pengawasan keberadaan orang asing ini wilayah Kepulauan Seribu akan semakin aman dan nyaman," tandasnya.