You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Personel Dishub Dikerahkan Jaga di Pelintasan KA Semanan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Personel Sudinhub Jakbar Disiagakan Atus Lalin di Perlintasan KA Semanan

Delapan personel Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat disiagakan untuk mengatur lalu lintas (lalin) di perlintasan Kereta Api (KA) Semanan, Jalan Raya Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kami siagakan delapan personel

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Kasi Dalops) Sudinhub Jakarta Barat, Afandi Nofrisal mengatakan, penempatan personel dilakukan untuk mengurai kemacetan terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.

“Kami siagakan delapan personel untuk mengurai kemacetan di sekitar perlintasan KA Semanan,” ujar Afandi, Kamis (9/3).

Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Jalan Cimahi Diapresiasi Warga

Dikatakan Afandi, delapan personel tersebut dibagi menjadi dua tim yakni empat personel untuk pagi hari dan empat personel lainnya ditempatkan pada sore hari hingga pukul 21.00 WIB.

“Diharapkan dengan keberadaan personel di lapangan, dapat mengurai kemacetan dan kesemrawutan di sekitar lokasi,” katanya.

Timbul (53), warga RT 02/03, Kelurahan Semanan menuturkan, dirinya menyambut baik dengan penempatan personel Sudinhub Jakarta Barat untuk mengatur arus lalin di sekitar perlintasan KA Semanan.

“Diharapkan dengan adanya personel Sudinhub, arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan tertib,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7661 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5451 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri