You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Kepada Korban Kebakaran Pertamina Plumpang
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Korban Kebakaran Plumpang

BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kepada ahli waris korban kebakaran Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara yang meninggal dunia di Kantor Kecamatan Koja.

Kami serahkan uang senilai Rp 48 juta

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyono mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan manfaat sebagai bukti negara hadir memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kami serahkan uang senilai Rp 48 juta kepada Ibu Ria sebagai ahli waris sekaligus istri dari almarhum Suheri," ujarnya, Jumat (10/3).

Ketua RW 01 RBS Apresiasi Layanan Pemakaman Gratis

Ia juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Suheri dalam tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

"Kami berharap apa yang kami berikan dapat meringankan beban keluarga almarhum," ucapnya. 

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Abdul Khalit mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan bagi warga penyintas kebakaran Depo Pertamina, Plumpang.

"Semoga para keluarga korban diberikan kekuatan dalam melanjutkan hidupnya ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2665 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2214 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1456 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1030 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye985 personTiyo Surya Sakti